Kembali ke Artikel
Perkawinan Beda Agama di Indonesia  (Studi Kritis dari Fikih UU No. 1 Tahun 1974 sampai KHI)
26 Jun/2023

Perkawinan Beda Agama di Indonesia (Studi Kritis dari Fikih UU No. 1 Tahun 1974 sampai KHI)

Judul: Perkawinan Beda Agama di Indonesia

(Studi Kritis dari Fikih UU No. 1 Tahun 1974 sampai KHI)

Penulis: Siti Ropiah

Editor: Siti Mugi Rahayu

Halaman: x, 136 hlm, 14,8 x 21 cm

Cetakan: Pertama, Juni 2023

Penerbit: Pustaka Mediaguru

ISBN:

Harga:

 

SINOPSIS

 

Perkawinan beda agama selalu menjadi topik hangat. Kasus seperti ini seringkali terjadi di masyarakat, tetapi tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Perkawinan beda agama dilandaskan pada Pasal 2 Ayat 1, Pasal 57 UU No. 1 Tahun 1974, serta Pasal 40, 44, dan 60 KHI. Pasal-pasal tersebut ternyata memiliki penafsiran yang berbeda hingga hukum tentang perkawinan beda agama ini pun sering menjadi pro dan kontra.

Demikian pula yang terjadi dalam hukum Islam, yang didasarkan pada dua ayat dalam Al-Qur’an, yaitu Q.S. Al-Baqarah Ayat 221 dan Q.S. Al-Maidah Ayat 6. Dua ayat tersebut menuai pro dan kontra tentang perkawinan beda agama.

Buku ini hadir untuk mengungkapkan secara komprehensif dari sisi fikih, UU No.1 Tahun 1974, sampai Kompilasi Hukum Islam (KHI), disertai kajian dan argumentasi tentang pro dan kontra perkawinan beda agama. Layak dimiliki oleh siapa pun, terlebih yang berkecimpung di dunia hukum, agar memiliki pengetahuan terkait perkawinan beda agama.

JELAJAH